SERBA SERBI TENTANG BELA NEGARA

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Unsur Dasar Bela Negara
1.    Cinta Tanah Air
Contoh:
Bangga menjadi orang Indonesia, Melestarikan Budaya, Menggunakan Produk Lokal, Hemat Energi
2.    Harumkan Nama Bangsa
Contoh:
Berprestasi di kancah nasional maupun internasional baik dalam bidang olahraga maupun intelektual
3.   Kesadaran Berbangsa & bernegara
Contoh:
dapat mengamalkan Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari
4.   Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
5.   Rela berkorban untuk bangsa & negara
6.   Memiliki kemampuan awal bela negara

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.